Rutan Batam Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Hunian Tahanan
Kamis, 03 Oktober 2024
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Di Rutan Batam (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian di lapangan Rutan Batam.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, yang disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan Batam, Komandan Jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian.
Diketahui, barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan September 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu berupa benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.
Dalam kesempatan itu, Kepala KPR mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah komitmen Rutan Batam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan tetap terjaga.
"Saya imbau kepada jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan," katanya, (1/10)
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (*)
Editor : Andi P