PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani PKT untuk Menjaga Keamanan Infrastuktur Kelistrikan
Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, bersama Dirpamobvit Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan teken PKT di Nongsa, Batam (23/10). (dok Humas PT PLN Batam) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Untuk mempererat sinergi PT PLN Batam dengan Polda Kepri melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditpamobvit Polda Kepri).
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan dan Pengawalan serta Penegakan Hukum atas aset PT PLN Batam tersebut, ditandatangani oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, pada Rabu (23/10) di Nongsa.
Kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan guna menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah mengatakan PT PLN Batam membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk dapat selalu memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat.
“PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” terang Dinda.
Sebelumnya, lanjutnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 18 Oktober 2023 dan
ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang
dilaksanakan setiap tahunnya.
“ Kerja sama tersebut diharapkan
dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam
sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat,”
sambungnya.
Lebih lanjut, Dinda mengatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk direalisasikan dengan baik, sehingga produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan.
Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.
“Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” beber Rudy
Selain itu, Rudy mengutarakan bahwa pihaknya mendukung penuh segala hal yang dapat memperlancar operasional PLN Batam, juga sangat merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan karena dapat memberikan berbagai manfaat bagi PLN Batam.
Ia berharap Kerjasama tersebut dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan. (Pay)
Editor : P Sipayung