PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun
Kegiatan Pergesaran Warga Terdampak PSN Rempang Eco City Ke Hunian Baru (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun.

Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru sebanyak 11 KK dari 210 KK yang telah berada di hunian sementara.

BP Batam mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.

Dimana, PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

"Tentu kami apresiasi kepada warga Rempang atas dukungan yang diberikan, BP Batam terus berupaya maksimal agar investasi ini bisa berjalan sesuai yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, (11/10).

Pihaknya meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah maju dan mesin ekonomi baru di Indonesia.

"Mari bersama kita tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," kata Ariastuty.

Sementara, warga Rempang Kasino mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama menetap di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru.

“Saya, warga pasir panjang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah selama ini atas bantuan pemindahan sampai pindah ke Tanjung Banon, alhamdulillah terlayani tanpa kendala,” kata Kasino.

“Mudah-mudahan masyarakat kedepannya lebih sejahtera,” katanya lagi  (*)



Kiriman : Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel