Polda Kepri Bakar Sabu dan Ganja Pakai Mobil Insinerator - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polda Kepri Bakar Sabu dan Ganja Pakai Mobil Insinerator

Polda Kepri Bakar Sabu dan Ganja Pakai Mobil Insinerator
Dirresnarkoba Polda Kepri Bakar Narkoba (foto by ist/infokepri)
KEPRI, Infokepri.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Ganja Kering dan Bunga Ganja dari kasus Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan Agustus sampai dengan bulan September 2024.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa Barang bukti yang berhasil disita dari 4 Laporan Polisi, yaitu narkotika jenis Sabu sebanyak 999,96 gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram, disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak 0,13 gram, dan disisihkan untuk dimusnahkan sebanyak 997,86 gram.

Narkotika jenis Ganja Kering sebanyak 2.673,52 Gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 4 gram, disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak 0,69 gram, dan disisihkan untuk dimusnahkan sebanyak 2.668,83 gram.

Selanjutnya narkotika Jenis Bunga Ganja sebanyak 32.600,32  gram, disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak 0,82 gram, dan disisihkan untuk dimusnahkan sebanyak 32.599,5  gram.

“Barang bukti narkotika jenis Sabu, Ganja Kering dan Bunga Ganja dimusnahkan dengan Mobil Insinerator dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1200° C agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi polusi dari hasil pembakaran yang disaksikan langsung oleh kelima pelaku," tutupnya.

Hadir pada kegiatan, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. perwakilan Pengadilan Negeri kota Batam, Perwakilan BNNP Kepri,  Perwakilan BPOM, PT. Lion Parcel perwakilan Granat dan Advokat. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel