Plt Bupati Karimun Hadiri Rakor bersama Kementerian ATR/BPN Bahas Rancangan Perkada RDRTR
Plt Bupati Karimun, Anwar Hasyim (2 dari kanan) saat menghadiri Rakor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (25/10) (Ist/Jupri) |
By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com - Penyusunan Rencana Detail Rencana Tata Ruang (RDRTR) yang komprehensif dan berkelanjutan sangat perlu dilakukan. Rencana tata ruang yang baik akan menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Karimun.
Demikian disampaikan Plt Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Rencana Tata Ruang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Jumat (25/10) di Jakarta.
“ Rakor tersebut bertujuan untuk membahas dan menyinkronkan rencana tata ruang Kabupaten Karimun dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional,” katanya.
Selanjutnya, Plt Bupati Karimun mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Karimun.
“ Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat memperoleh masukan dan arahan yang konstruktif untuk menyempurnakan rancangan tersebut,” ujar Plt Bupati Anwar Hasyim.
Ia menyebut pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kualitas tata ruang di Kabupaten Karimun. Salah satu upayanya adalah dengan secara intensif menyinkronkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Rencana Tata Ruang Kabupaten Karimun.
Hal itu dilakukan tujuannya untuk memastikan rencana tata ruang yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Plt Bupati Karimun rencana tata ruang yang baik akan menjadi peta jalan bagi pembangunan Karimun ke depan. Pihaknya ingin memastikan bahwa pembangunan di Karimun dilakukan secara terencana dan tidak merusak lingkungan. (Jupri)
Editor : P Sipayung