Peringati Hari Jadi Kota Otonom Ke-23, Pj Wako Tanjung Pinang Rilis Surat Edaran - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Peringati Hari Jadi Kota Otonom Ke-23, Pj Wako Tanjung Pinang Rilis Surat Edaran

Peringati Hari Jadi Kota Otonom Ke-23, Pj Wako Tanjung Pinang Rilis Surat Edaran
Logo Peringatan Hari Jadi Kota Otonom Ke -23 (foto by ist/infokepri)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Kota Tanjung Pinang akan memperingati Hari Jadi ke-23 Kota Otonom pada 17 Oktober 2024. Bertemakan Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Untuk Menuju Kota Tanjung Pinang Yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera Dalam Harmoni Kebhinekaan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjung Pinang, Andri Rizal, dalam surat edaran yang dirilis 10 Oktober 2024, mengajak seluruh instansi pemerintah, swasta, perbankan, hingga pelaku usaha untuk turut serta merayakan hari jadi kota otonom Tanjung Pinang.

Semua kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, swalayan, dan toko diminta untuk memasang baliho, spanduk, serta umbul-umbul sesuai tema mulai 10 hingga 31 Oktober 2024.

Logo dan desain khusus untuk hari jadi ke-23 Kota Otonom Tanjung Pinang dapat diunduh di s.id/HutOtonomTPI23.

Selain itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah/instansi pemerintah pada bulan Oktober diharapkan menyertakan logo dan tema peringatan ini sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan peringatan hari jadi ke-23 kota otonom Tanjung Pinang.

Seluruh ASN dan non-ASN Pemko Tanjungpinang, pegawai instansi vertikal, serta pelajar juga diimbau untuk mengenakan baju kurung Melayu selama hari kerja, mulai 14 hingga 19 Oktober 2024.

Pemko Tanjung Pinang turut menginstruksikan para camat dan lurah untuk memastikan pemasangan spanduk serta mengajak masyarakat melakukan gotong royong membersihkan lingkungan.

Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah kota, tetapi juga mempererat semangat kebersamaan masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel