Pemkab Natuna Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus
By Bernard.S
Advetorial, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, melalui Asisten I Setda Kabupaten Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir, membuka secara resmi Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus, pada Senin (21/10/2024) di Aula Natuna Hotel Ranai Darat.
Kegiatan ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asisten I Pemkab Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir mengatakan, salah satu komitmen itu, melalui program nasional pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus.
Khaidir berharap dengan adanya pelatihan ini, upaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Natuna bisa ditangani dengan cepat.
Dengan angka yang terus meningkat, ia meminta, kepada seluruh petugas agar lebih sigap dan tanggap dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Gencarkan sosialisasi dan kerjasama dengan semua eleman masyarakat dan instansi terkait,” ucap Khaidir.
Khaidir juga berpesan, kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya agar kegiatan ini berguna di tengah masyarakat.
Sementara, Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus digelar selama 4 hari.
“Kegaitan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Sri dalam laporan kegiatan tersebut.
Selain itu, kata Sri, pelatihan ini juga untuk meningkatkan pemahaman kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mempekuat kerjasama antar lintas sektor.
“Jadi nanti ketika ada kasus terhadap perempuan dan anak diera digital masyarakat ataupun petugas tidak perlu lagi datang ke kantor cukup melapor lewat aplikasi atau via telepon,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti 39 peserta, diantaranya dari petugas PPA, UPTD, tenaga kesehatan puskesmas dan RSUD, penegak hukum, pendamping sosial, Satgas desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lembaga swadaya masyarakat.
Sri menuturkan, adapun narasumber dalam pelatihan manajemen dan penanganan kasus serta pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus dari Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Anak RI. (Nard).
Editor : P Sipayung