Narkoba Tak Pandang Usia, Pemko Batam Bentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar
Kamis, 17 Oktober 2024
Sambutan Pjs Wako Batam Pada Kegiatan Pembentukan Tugas Kelurahan Bersinar (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Gugus tugas tersebut menjadi benteng bagi masyarakat agar terhindar dari dampak negatif Narkoba, di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam.
“Kami menyambut baik bahwa pada hari ini Bakesbangpol Kota Batam mengadakan rapat koordinasi tekait kelurahan bersih dari narkoba atau kelurahan bersinar untuk beberapa kelurahan di Kota Batam yang belum di bentuk satgas kelurahan bersinarnya,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembentukan Kelurahan Bersinar.
Lanjutnya, rapat ini menjadi salah satu aspek ketahanan masyarakat Kota Batam untuk membentengi diri, keluarga, dan juga lingkungan sekitarnya terhadap dampak negatif Narkoba.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat memberi kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat dengan adanya peraturan daerah Kota Batam nomor 5 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkotika dan Prekursornya Pemerintah Kota Batam mampu memberikan pondasi ketahanan sosial yang tangguh,” katanya.
Untuk itu, Pemko Batam meminta semua pihak untuk menjaga Batam tetap aman, damai, dan tetap kondusif ke depan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat tercapai dengan cepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Batam menjadi wilayah perbatasan, sangat rentan dari peredaran Narkoba. Generasi muda kita harus dijaga,” terangnya.
Lanjutnya lagi, mengajak semua pihak untuk mewaspadai di lingkungan sekitar. Bahkan, ia meminta semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak terkait jika mengetahui adanya pengguna dan peredaran Narkoba.
“Narkoba tidak memandang usia, mari bersama kita berantas narkoba. Ini jadi perhatian kita semua,” tutupnya.
Berikutnya, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengatakan bahwa dalam rapat melibatkan Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim untuk terlibat dalam pembentukan gugus tugas kelurahan bersinar.
“Pembentukan gugus tugas kelurahan bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN sudah membentuk perda. Ini bertujuan agar Batam terhindar dari penggunaan dan peredaran narkoba. Pemko Batam melakukan pembentukan di kelurahan yang belum dibentuk BNN,” tutupnya. (*)
Editor : Andi P