Minggu Dini Hari, Polresta Barelang Amankan 81 Unit Motor
Senin, 28 Oktober 2024
Petugas Mengamankan Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Kegiatan Operasi Cipkon (foto hy ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus meerkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.m
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum melaksanakan patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam. Minggu, (27/10) dini hari, di Lapangan Apel Mapolresta Barelang.
Diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
Sebanyak 81 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Pada kegiatan, Wakapolresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan patroli malam, Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (7 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (4 unit), Batu Aji (4 unit), Sekupang (6 unit), dan Sei Beduk (3 unit), sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 81 unit.
Lanjutnya, juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.
Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
"Kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong," katanya.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya mewakili Kapolresta Barelang. (*)
Editor : Andi P