Kapal Kayu Seludup Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar, Tujuan Singapura dan Vietnam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapal Kayu Seludup Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar, Tujuan Singapura dan Vietnam

Kapal Kayu Seludup Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar, Tujuan Singapura dan Vietnam
Dirjend PSDKP KKP RI, Ipung Nugroho Saksono Didampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono (tengah) Dalam Ungkap Kasus (foto by ist/infokepri)
BATAM, Infokepri.com - Pangkalan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali berhasil gagalkan aksi penyelundupan benih baby lobster yang hendak dibawa ke Singapura menuju ke Vietnam dari perairan Pulau Bulan, Batam - Kepri.

Penindakan, berawal dari informasi tim patroli di lapangan yang berhasil mendeteksi bahwa adanya sebuah kapal kayu yang mencurigakan sedang menunggu armada lain.

"Penyelundupan ini dengan menggunakan modus baru, yakni menggunakan kapal kayu untuk mengelabui petugas patroli. Namun, setelah baby lobster tiba di perairan perbatasan, ada sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi memindahkan muatan untuk dibawa ke Singapura,” kata Dirjend PSDKP KKP RI, Ipung Nugroho Saksono didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M. Kamis, (10/10/2024)

Lanjutnya, proses penindakan diwarnai aksi kejar-kejaran hingga petugas kandas di perairan yang dangkal. Dengan aksi tersebut, petugas berhasil melakukan pengamanan terhadap speed boat berisi 49 box streoform yang dikandaskan di perairan dangkal. Setelah diperiksa, terdapat 85 ribu ekor baby lobster jenis Mutiara dan Pasir.

"Setelah berhasil diamankan, ternyata speed boat berisikan 49 box stereoform dan terdapat 85 ribuan ekor baby lobster jenis Pasir dan Mutiara. Sementara dari hasil pencecahan, diketahui baby lobster tersebut bernilai Rp 13 Miliar,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, setelah aksi kejar-kejaran tersebut para pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas ke dalam hutan mangrove.

"Untuk pelaku berhasil kabur ke hutan mangrove tersebut. Namun, petugas tetap melakukan pencarian hingga sampai ditemukan," tutupnya.

Atas penindakan tersebut, barang bukti benih lobster akan segera dilepasliarkan ke perairan di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang, Batam - Kepri.

Selain dilakukan pelepasliaran benih lobster, 10 box akan diberikan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut jembatan III Barelang - Batam, untuk dilakukan uji coba budidaya. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel