Kampanye Door To Door, Paslon WS-RH Jika Terpilih Kembali Akan Selesai Program yang Tertunda
Senin, 14 Oktober 2024
Paslon WS-RH bersama pendukungnya saat kampanye di Desa Setengar, Kecamatan Bunguran Selatan, Senin (14/10/2024) (Bernard.S/Infokepri.com) |
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Natuna nomor urut 2, Wan Siswandi dan Rodhial Huda (WS-RH), semakin gencar melakukan kampanye dalam rangka memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Salah satu agenda terbaru mereka adalah kampanye di Desa Setengar, Kecamatan Bunguran Selatan, yang dilaksanakan dengan strategi kampanye door to door, Senin, 14 Oktober 2024.
Strategi ini dinilai efektif karena langsung menyentuh masyarakat, memungkinkan calon untuk mendengar keluhan serta masukan secara langsung.
Tim WS-RH mengumpulkan massa di beberapa titik strategis di Bunguran Selatan, memperlihatkan antusiasme masyarakat yang besar terhadap pasangan ini.
Dalam kampanye tersebut, Wan Siswandi dan Rodhial Huda menegaskan bahwa mereka siap menyelesaikan berbagai program yang tertunda diperiode pertama pemerintahan mereka.
Keterbatasan waktu diperiode sebelumnya tidak memungkinkan untuk menyelesaikan semua agenda yang telah direncanakan.
"Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Periode kedua ini akan menjadi kesempatan bagi kami untuk menyempurnakan apa yang telah kami mulai," ujar Wan Siswandi dalam orasinya.
Masyarakat yang hadir menyambut dengan positif visi dan misi WS-RH, yang dinilai realistis dan sesuai dengan kebutuhan Natuna saat ini.
Dukungan kepada Paslon nomor 2 terus mengalir, memperkuat keyakinan Tim Pemenangan WS-RH bahwa mereka mampu meraih kemenangan dalam Pilkada ini.
“Kita rapatkan barisan, satukan suara untuk menangkan WS-RH di Bunguran Selatan dan seluruh Natuna. Nomor 02 siap membangun Natuna yang lebih maju,” seru salah satu juru kampanye di hadapan massa yang hadir. (Nard).
Editor : P Sipayung