Curanmor di 4 Kecamatan Batam, Para Pelaku Berusia 17 hingga 48 Tahun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Curanmor di 4 Kecamatan Batam, Para Pelaku Berusia 17 hingga 48 Tahun

Curanmor di 4 Kecamatan Batam, Para Pelaku Berusia 17 hingga 48 Tahun
Kapolresta Barelang (kanan) Dalam Ungkap Kasus (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, gelar ungkap Tindak Pidana Curanmor, di Lobby Mapolresta Barelang. Batam Kota - Batam.

Dalam kegiatan, Kapolresta Barelang, Kombes, Pol.H. Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan hari ini akan saya release pengungkapan Tindak Pidana curanmor selama bulan Oktober 2024.

Penangkapan ini terdiri dari 7 laporan polisi yang terjadi di 8 TKP di seputaran kota Batam, yakni di parkiran Masjid Raudatul Jannah, Perumahan Bengkong Nusantara, Komplek Ruko Bengkong Centre, Perum. Tiban Housing, Perum. Tiban BTN, Taman Raya tahap IV, parkiran Kez’s Bakery dan Perum. Puskopkar Batu Aji.

Pelaku yang di amankan sebanyak 12 orang, yang di amankan oleh Polresta Barelang ada 6 dengan inisial RA (48 tahun), RS (17 tahun), Z (16 tahun), AA (20 tahun), FA (20 tahun) dan DP (19 tahun).

'Sedangkan pelaku yang di amankan oleh jajaran Polsek ada 6 orang, yakni inisial QN (19 tahun), HE (20 tahun), MS (46 tahun), RK (27 tahun), KR (34 tahun) dan HS (33 tahun)," terangnya, (26(10).

Lanjutnya, modus operandi para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan mengincar kendaraan yang di parkir di Ruko, tempat parkir yang sepi, dan apabila tidak kunci ganda mereka langsung mematahkan stang atau menggunakan obeng dan didorong oleh rekannya.

Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor untuk di jual kepada pembeli melalui media sosial ataupun kepada orang yang di kenalnya dengan tujuan mendapatkan uang.

'Terimakasih atas laporan masyarakat dan CCTV sehingga para pelaku bisa dapat di amankan," katanya.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit kendaraan, sepeda motor ini bisa di ambil oleh pemiliknya dengan menyertakan bukti kepemilikan, silahkan datang kepolresta barelang," tutup Kapolresta Barelang. (*)


Editor  : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel