BPJS Kesehatan dan Pemko Batam Kolaborasi Tingkatkan UHC - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BPJS Kesehatan dan Pemko Batam Kolaborasi Tingkatkan UHC

BPJS Kesehatan dan Pemko Batam Kolaborasi Tingkatkan UHC
Kegiatan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Di Kantor Penko Batam (foto by ist/infokepri) 

BATAM, Infokepri.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap II Tahun 2024 pada Kamis (17/10), di Ruang Rapat Sekda Kota Batam, Batam Centre.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri stakeholder terkait, yakni Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Sosial Kota Batam, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Bapelitbangda.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan utama, menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mewujudkan keberhasilan dalam program JKN khususnya di Kota Batam.

”Dengan forum ini tentunya kita akan membahas persoalan yang  terjadi sehingga dapat memitigasi risiko, mendapatkan solusi dari berbagai pihak sehingga implementasi JKN berhasil,” katanya.

Lanjutnya, sampai dengan 1 Oktober, jumlah peserta JKN di Kota Batam adalah 1.247.715 jiwa atau sejumlah 96,38 persen dari jumlah penduduk Kota Batam semester I tahun 2024 yang berjumlah 1.294.548. Total cakupan kepesertaan ini didominasi oleh Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) berjumlah 567.477 jiwa. Jika dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya yakni 98,7 persen, maka capaian kepesertaan dapat dikatakan menurun.

”Persentase jumlah kepesertaan menurun seiring bertambahnya jumlah penduduk semester I tahun 2024, ada kenaikan 34 ribu jiwa pada semester I, sehingga capaian semula 98 persen turun 96,38 persen,” terangnya.

Dengan adanya penurunan ini, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan utama akan berkolaborasi untuk kembali meningkatkan cakupan kepsertaan di Kota Batam, sehingga dapat mencapai target kepesertaan di angka 98% sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Selain capaian kepesertaan di Kota Batam, tingkat keaktifan peserta yang ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang membayar iuran juga menjadi salah satu fokus di forum kali ini.

Lanjutnya lagi, tingkat keaktifan kepesertaan Kota Batam sampai dengan 1 Oktober 2024 sebesar 74.86%. Menurutnya, terjadi penurunan tingkat keaktifan peserta di bawah ambang batas mininal 75% yang menjadi salah satu syarat pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda dengan mekanisme langsung aktif atau UHC non cut off.

”Terkait hal ini kami akan tetap berupaya di 3 bulan terakhir bersama pemangku kepentingan untuk meningkatkan keaktifan peserta sehingga mencapai angka minimal 75%. Hal ini dimaksudkan agar pendaftaran peserta PBPU BP Pemda dapat langsung aktif atau disebut UHC non cut off,” tutupnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan utama, capaian kepesertaan tersebut dapat dicapai.

“Kami sebagai pemangku kepentingan utama daerah berharap bahwa dengan berlangsungnya forum komunikasi ini, koordinasi antara instansi ini semakin baik. Harapan kami juga, dengan koordinasi yang baik, maka pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin optimal dan capaian kepesertaan dapat ditingkatkan,” katanya.

Lanjutnya, Pemko Batam akan selalu terbuka untuk melayani peserta JKN yang ingin mengurus kepesertaan JKN melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan iuran dari Pemko Batam. BPJS Kesehatan pun juga memiliki program cicilan bagi mereka yang masuk kedalam segmen peserta PBP dan BP yang memiliki tunggakan iuran, yaitu REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap.

“Sebagai pemangku utama yang menjadi perwakilan masyarakat di daerah, kami akan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat tidak memiliki kendala dalam mengakses layanan kesehatan maupun memberikan bantuan iuran untuk iuran bagi mereka yang sesuai ketentuan,” tutup Sekdako Batam. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel