Berlangsung 14 Hari, Polda Kepri Gelar Operasi Zebra Seligi 2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Berlangsung 14 Hari, Polda Kepri Gelar Operasi Zebra Seligi 2024

Berlangsung 14 Hari, Polda Kepri Gelar Operasi Zebra Seligi  2024
Rangkaian Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2024  di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam - Kepri.

Dalam sambutannya Wakapolda Kepri menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pengendara di wilayah Kepulauan Riau.

"Sebanyak 264 personel dikerahkan, terdiri dari personel Polda Kepri dan jajaran Polres, termasuk Polresta Barelang, Polresta Tanjung Pinang, Polres Karimun, Polres Bintan, Polres Lingga, Polres Natuna, dan Polres Anambas," katanya, (14/10).

Lanjutnya, Fokus operasi ini adalah menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran, serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan.

"Untuk tahun ini, Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024,' katanya.

Lanjutnya lagi, target operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi-lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

"Penegakan hukum akan dilaksanakan melalui ETLE statis dan mobile serta teguran pada tujuh sasaran pelanggaran, yaitu: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Operasi Zebra Seligi tahun 2023 yang lalu, wilayah hukum Polda Kepulauan Riau mencatat 23.723, pelanggaran lalu lintas yang tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dengan penilangan sebanyak 1.132 kasus.

Selain itu, tercatat 58 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 51 orang, serta kerugian material mencapai Rp 72.800.000. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel