Bawa Sabu dalam Selangkangan, Asal Malaysia Tujuan Karimun dan Batam
Selasa, 29 Oktober 2024
Bea Cukai Karimun Menampilkan Barang Bukti Sabu Yang Berhasil Diamankan (foto by ist/infokepri) |
KARIMUN, Infokepri.com - Bawa narkotika jenis Sabu di selangkangan, seorang pria asal Tanjung Batu, Kundur - Karimun, diringkus Bea Cukai saat di pelabuhan Internasional.
Kepala KPPBC TMP B TBK, Jerry Kurniawan, mengatakan bahwa tertangkapnya seorang pria inisial A yang membawa sabu dari Malaysia tersebut, berkat pemeriksaan terhadap pelaku yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat tiba di pelabuhan internasional Karimun sikitar pukul 18.20 WIB, yang menggunakan kapal MV Ocean Dragon 8.
"Setelah melakukan interogasi, pelaku ini kemudian mengaku bahwa baru saja mengkonsumsi narkotika," ungkapnya. Selasa, (29/10/2024)
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan pelaku. Petugas juga menemukan tiga paket serbuk putih diduga sabu dengan berat 47 gram, 48 gram dan 45 gram, dengan total berat keseluruhan 140 gram yang disembunyikan di dalam selangkangan.
"Diketahui melalui pasport Pelaku sebelumnya berangkat dari pelabuhan Kukup negara Malaysia menuju Karimun, yang kemudian Narkoba tersebut akan dibawa ke pulau Batam - kepri. Dan diupah Rp 3 Juta mengantarkan barang tersebut," tutupnya. (*)
Editor : Andi P