Anggota DPRD Tanjung Pinang Defenitif, Kini Resmi Dilantik
Rabu, 23 Oktober 2024
Anggota DPRD Tanjung Pinang Usai Pelantikan (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Pinang defenitif periode 2024 - 2029 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjung Pinang, dengan agenda pengangkatan dan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Tanjung Pinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senggarang, (22/10).
Adapun anggota DPRD Kota Tanjung Pinang yang dilantik sebagai unsur pimpinan pada hari ini yakni Agus Djurianto dari partai PDI-P dilantik sebagai Ketua, Ade Angga dari partai Golkar yang dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Syarifah dari partai NasDem yang dilantik sebagai Wakil Ketua II.
Dalam pelantikan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Ricki Ferdinan memimpin jalannya prosesi sumpah janji unsur pimpinan defenitif DPRD Kota Tanjung Pinang.
Setelah pengucapan sumpah janji, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan surat keputusan Gubernur serta foto bersama.
Dalam penyampaiannya, Agus Djurianto berjanji akan menjalan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta senantiasa berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, juga akan berusaha menggesa pembentukan instrumen penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, seperti AKD dan Tatip DPRD dapat diparipurnakan agar fungsi dewan dapat sepenuhnya sempurna.
"Karena DPRD di daerah lain itu mereka sudah melaksanakan kunjungan kerja dan melakukan pembahasan APBD," tutupnya. (*)
Editor : Andi P