Wakili Walikota Rudi, Jefridin Buka FGD Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah
Sekda Jefridin saat membuka FGD di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Selasa (10/09/2024) (Ist/Posman). |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) Perwako Batam Nomor 206 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, Selasa (10/09/2024).
FGD yang digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota ini, dibuka oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd, dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batam, Dalina Nopilawati.
Menurut Jefridin FGD ini sangat penting dalam menyusun dokumen perencanaan. Sedangkan dokumen perencanaan ini sangat penting untuk membantu Perangkat Daerah dalam menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek yang jelas.
“ Dokumen perencanaan juga untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Karena dengan perencanaan yang baik maka sumber daya seperti waktu, tenaga dan uang dapat digunakan secara efisien,” kata Jefridin yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Batam.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025, katanya, angkanya mencapai Rp4,1 triliun. Jika sumber daya tersebut digunakan sesuai perencanaan yang telah dibuat, maka akan efisien dalam penggunaannya.
Selain itu, dokumen perencanaan berguna untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan. Jika terjadi persoalan dapat diidentifikasi dan dicari solusi penyelesaiannya. Untuk membuat dokumen perencanaan ini juga diperlukan koordinasi dan komunikasi oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
"Dengan adanya dokumen perencanaan ini mempermudah Kita melakukan mengukur kemajuan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah dietapkan. Untuk itu ikuti FGD ini dengan baik, jika ada yang tidak paham tanyakan pada narasumber," pesannya. (Pay)
Editor : P Sipayung