Progres Rempang Eco-City, BP Batam : Sertifikat Hak Milik Rumah Baru di Tanjung Banon Sudah Terbit
Selasa, 10 September 2024
Rumah Baru Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City Di Batam - Kepri (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.
BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.
"Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung," katanya. Selasa (10/09/2024)
Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
"Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal," terangnya.
Untuk tahap awal, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.
Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.
"BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap," pungkasnya. (*)
Kiriman : Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam