Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Batam, Berikut Hasilnya
Sabtu, 28 September 2024
Rangkaian Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Batam (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Haji Jefridin Hamid, perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD dan sejumlah insan pers, (27/9).
Dalam rapat paripurna, disepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.
Dalam rapat paripurna, ditetapkan Muhammad Fadhli SE dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP sebagai Ketua BK dan Banyu Ari Novianto (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua.
Sedangkan untuk struktur Bapemperda disepakati Siti Nurlailah ST MT (Fraksi PKB) sebagai Ketua dan Tumbur Hutasoit SH (F-Hanura-PSI-PKN) sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, untuk struktur Bamus dan Banggar, posisi ketua langsung melekat di jabatan Ketua DPRD Batam.
Berikut struktur Ketua DPRD Batam, yaitu:
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, jabatan ketua dipegang Jelvin Tan SH MH.
Komisi II (Ekonomi, Keuangan dan industri) jabatan ketua dipegang Muhammad Yunus Muda SE,
Komisi III (Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup) jabatan ketua dipegang Muhammad Rudi ST,
Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat dan SDM) jabatan ketua dipegang Dandis Rajagukguk ST. (*)
Editor : Andi P