Total 176.984 Narapidana, Terima Remisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Total 176.984 Narapidana, Terima Remisi

Total 176.984 Narapidana Lapas Batam, Terima Remisi
Kegiatan Upacara HUT RI Di Lapas Kelas IIA Batam (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, menyelenggarakan acara pemberian remisi umum bagi narapidana. 

Pada kegiatan tersebut, dihadiri langsung Walikota (Wako) Batam, Muhammad Rudi membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, MenkumHAM RI menyampaikan bahwa tema besar HUT RI ke-79, "Nusantara Baru Indonesia Maju," merupakan simbol penting bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting: menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.

"Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti," katanya.. di Lapangan Saharjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam. (17/8).

Berikut, rincian pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang.

Dari jumlah tersebut, 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan. 

Kepada 464 narapidana di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi, dengan 29 di antaranya dinyatakan bebas langsung. 

Remisi Umum I diberikan kepada 172.678 orang narapidana, Remisi Umum II kepada  3.050 orang dan langsung bebas.

Sebanyak 1.215 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana I dan 41 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II.

Lanjut, Walikota Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan.

Pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran Narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

"Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," tutup yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel