Tim F1QR Lanal TBK Amankan 11 PMI Ilegal Bersama Tekong dan ABK di Perairan Karimun
PMI ilegal dan dua pelaku yang diamankan Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun, Selasa (6/8/2024) (Jupri /Infokepri.com) |
By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com - Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun mengamankan boat pancung yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari negara Malaysia ke Indonesia.
Boat pancung tersebut diamankan oleh TNI AL Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (5/8/2024) dini hari di Perairan Combol, Sugie Besar, Kabupaten Karimun.
Dalam penyergapan tersebut petugas mengamankan 11 orang PMI ilegal dan dua orang pelaku yakni inisial AZ (27) selaku tekong boat dan inisial ED (29) selaku anak buah kapal (ABK) boat pancung tersebut.
“ Saat hendak diamankan, boat pancung tersebut sempat mencoba hendak melarikan diri, tetapi personel TNL AL Tanjung Balai Karimun berhasil mengejarnya dan mengamankannya,” kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova, kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Adapun modus penyelundupan PMI ilegal ini, katanya, dilakukan dengan cara ship to ship dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK kepada kapal pancung di salah satu pulau di Perairan Karimun.
" Modusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over sheep ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu dan selanjutnya akan di bawa ke Batam," ucapnya
Penangkapan pelaku PMI illegal ini, lanjutnya, merupakan pengembangan atas informasi yang kita peroleh beberapa minggu yang lalu dan akhirnya tim F1QR kita berhasil melakukan penyergapan pada Senin (5/8) sekira pukul 02.30 WIB.
Selain mengamankan pembawa PMI tersebut TNI AL saat ini juga tengah memburu seorang pelaku berinisial DN yang diduga kuat merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.
Beberapa di antara PMI itu sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja melalui aplikasi media sosial. Ada pula mendapat tawaran dari rekan yang dikenal.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia diantaranya 2 orang asal Jawa Tengah, 2 orang Jawa Timur, 1 orang Sumatra Utara dan 6 orang asal Lombok.
" Sebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya," ucapnya.
Setelah diamankan, Lanal TBK langsung melimpahkan PMI ilegal tersebut kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut. (Jupri)
Editor : P Sipayung