Tiga Karya Budaya Tanjung Pinang, Kini Ditetapkan jadi WBTb Indonesia
Sabtu, 24 Agustus 2024
Perwakilan Pemko Tanjung Pinang Pada Kegiatan Sidang Penetapan WBTb Indonesia (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Tiga karya budaya dari Kota Tanjung Pinang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024.
Penetapan tersebut, diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, yang digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Dewi Kristina Sinaga menjelaskan bahwa dari empat karya budaya yang diusulkan, tiga di antaranya berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024.
Karya budaya yang mendapat penetapan tersebut adalah Sampan Apolo, Baju Belah Bentan, dan Baju Pesak Enam.
“Satu usulan lainnya, yaitu Air Dohot, belum berhasil mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb,” katanya, (23/8).
Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi para maestro yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Sampan Apolo, simbol kekayaan maritim Tanjung pinang, dilestarikan oleh maestro Syafaruddin, yang juga menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Madya di Disbudpar Kota Tanjung Pinang.
Baju Belah Bentan dan Baju Pesak Enam, yang merupakan pakaian tradisional khas Tanjung Pinang, dijaga keasliannya oleh maestro Raja Suzanna Fitri.
Lanjutnya, berharap penetapan tiga karya budaya ini akan semakin memotivasi masyarakat Tanjungpinang untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Tanjung Pinang di tingkat nasional.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penetapan WBTb ini,” tutupnya. (*)
Editor : Andi P