Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setuju Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Natuna TA 2024 Dijadikan Perda
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam - Ranai, Senin (29/08/2024).
Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda menghadiri rapat paripurna ini.
Hadir juga Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, segenap Anggota DPRD Natuna, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, sesuai mekanisme dan peraturan DPRD, bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, yang pada akhirnya seluruh fraksi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Natuna Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.303.284.891.056,99 dari anggaran sebelumnya berjumlah Rp 1.161.057.303.000.
Dengan demikian perubahan APBD-P tahun 2024 naik sebesar Rp 142 miliar.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Marzuki, S.H dalam laporan pendapat akhir menyampaikan saran dan pendapat kepada Bupati, meminta agar meningkatkan etos kerja dengan tujuan agar percepatan pembangunan dan ekonomi segera berjalan secara signifikan.
Fraksinya berharap dengan bertambahnya anggaran di Perubahan APBD, agar mempercepat semua kegiatan yang sudah ada dalam buku APBD yang telah disahkan sehingga penyerapan anggaran memenuhi target yang sudah disepakati bersama DPRD.
Usai penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan, bahwa Ranperda perubahan APBD telah disetujui oleh DPRD Natuna dan akan segera diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, untuk dievaluasi dan diproses lebih lanjut. (Nard).
Editor : P Sipayung