Rutan Karimun Usulkan 396 Warga Binaan Agar Mendapat Remisi HUT RI
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun (Ist /Infokepri.com) |
By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau mengusulkan warga binaan untuk mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.
Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengatakan jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 396 orang.
Jika usulan remisi tersebut dikabulkan, katanya, maka para warga binaan akan mendapatkan remisi dengan beragam potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
" Dari 396 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, 7 orang diantaranya akan menerima remisi bebas," kata Arjiunna kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Warga binaan Rutan Karimun yang diusulkan untuk mendapat remisi tersebut, lanjutnya, seluruhnya telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti telah menjalani hukuman selama 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti aturan serta tata tertib selama berada di Rutan. (Jupri)
Editor : P Sipayung