Ranperda APBD 2025, Berikut Penyampaian Bupati Asahan
Selasa, 06 Agustus 2024
Bupati Asahan (kiri) Dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan (foto by ist/infokepri) |
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Selasa, (06/08/2024)
Rapat paripurna tersebut, dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengatakan, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ungkapnya.
Lanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah ini diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya.
"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025," pungkasnya. (Ti)
Editor : Andi P