Program Pemutihan PKB, Pembayaran Membludak di UPT Samsat Batu Aji Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Program Pemutihan PKB, Pembayaran Membludak di UPT Samsat Batu Aji Batam

Program Pemutihan PKB, Pembayaran Membludak di UPT Samsat Batu Aji Batam
Ruang Antrian Dipadati Warga Untuk Mendapatkan Pelayanan Di UPT Samsat Batu Aji - kota Batam (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2024 yang dimulai dari 5 Agustus sampai 5 Oktober 2024 disambut antusias masyarakat Kota Batam. 

Program pemutihan PKB Provinsi Kepri Tahun 2024, naik mencapai 20 ℅ hingga 30 ℅, dengan membludaknya pembayaran pajak kendaraan dihampir semua UPTD PPD Samsat yang salah satunya di UPT Samsat Batu Aji - kota Batam. 

Terkait hal tersebut, Kepala UPT Samsat Batu Aji, Patrick Nababan menyampaikan, bahwa peningkatan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Batu Aji sangat drastis. Bahkan, dalam dua pekan program berjalan peningkatan pembayaran pajak kendaraan berkisar 20 sampai 30 persen.

"Memang antusias masyarakat cukup tinggi hingga berkisar 20 ℅ sampai 30℅ lah. Karena diskon yang diberikan pemerintah juga lumayan besar,” katanya. Senin, (19/08/2024)

Selain itu, pembayaran pajak tahunan baik yang menunggak juga mengalami peningkatan yang berkisar antara 5 persen hingga 10 persen. Karena masyarakat kota membeli motor seken namun biaya balik namanya juga belum diurus. 

"Lumayanlah. Karena banyak juga yang beli kendaraan namun baru tahun ketiga atau keempat baru bayar pajaknya. Jadi banyaklah yang memanfaatkan program tersebut,” terangnya.

Di tempat yang sama, Salah satu warga Sagulung, Ian mengaakan bahwa  dengan adanya program dari pemerintah, sebagai masyarakat biasa sangat terbantu sekali. Bahkan, masih banyaknya masyarakat yang terbebani denda pajak ketika pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang dinilai cukup besar.

"Jujur, dengan adanya program pemutihan ini beban masyarakat atas denda pajak tentu menjadi lebih ringan. Mudah-mudahan program ini berjalan tiap tahunnya,” katanya. 

Berikutnya, Warga Batu Aji, Rendi mrngatakan bahwa program seperti ini sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Batam.

"Kami sebagai masyarakat, kalau bisa tiap tahun diadakan program seperti ini. Sehingga masyarakat sangat terbantulah,” katanya.

Di tempat terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Riau.

Program pemutihan yang digulirkan berupa pengurangan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen. Selain itu, diberikan juga pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan. “Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-2,” katanya.

Hadirnya program ini kembali, lanjutnya mengimbau masyarakat Provinsi Kepri, untuk sebaik-baiknya memanfaatkannya, di Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepri. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

“Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutupnya. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel