Penyusunan RDTR 2024-2044, Kadis PUPR Tanjung Pinang Hadiri FGD
Jumat, 02 Agustus 2024
Kegiatan FGD Terkait Penyusunan RDTR Tanjung Pinang (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjung Pinang, Rusli menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD), di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjung Pnang, Kepri.
Dikesempatan itu, Kadis PUPR Tj.Pinang mengatakan bahwa penyusunan perubahan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Tanjung Pinang 2024-2044 harus memperhatikan tujuan utama yang mampu menjawab permasalahan dan memastikan keberlanjutan kota.
“FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Saya minta bapak ibu memberikan masukan untuk tujuan utama dari perubahan dokumen ini,” katanya, (1/8).
Lanjutnya, mengingatkan kepada para pemangku kepentingan untuk fokus pada tiga poin utama dalam perubahan dokumen RDTR selama 20 tahun ke depan yakni
Pertama, RDTR harus mampu menggali berbagai sumber investasi agar perekonomian Tanjung Pinang dapat tumbuh dan berkembang.
Kedua, pentingnya pengendalian ruang. Dengan RDTR yang terkendali, kita dapat mengetahui daerah mana saja yang dapat dikembangkan.
"'Hal ini penting agar kita bisa mencatat secara jelas mana daerah yang bisa dibangun dan mana yang tidak," katanya.
Ketiga, RDTR harus mendorong inovasi lingkungan dalam jangka panjang. Inovasi lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.
“Jika kita dapat focus pada ketiga poin tersebut, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan," katanya.
Dengan tiga fokus tersebut, pihaknya berharap tujuan RDTR untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara berkelanjutan dapat tercapai.
“Goal akhirnya adalah kemakmuran masyarakat. Kita ingin menciptakan kondisi di mana masyarakat merasa aman dan nyaman, dan Tanjungpinang menjadi kota yang aman dan menarik bagi pengunjung," tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, para kepala OPD, camat, lurah Pemko Tanjungpinang, IAP, REI, Himpera, pihak pengembang, tokoh masyarakat, BPN, serta akademisi dari Stisipol dan Umrah.
Di tempat yang sama, Kepala Bappelitbang Kota Tanjung Pinang, Riono berharap RDTR dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di RTRW karena keduanya saling terkait.
Permasalahan dan peluang dalam rencana tata ruang harus dianalisis dan diselaraskan dengan tujuan strategis untuk menciptakan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Manfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kita adalah dapat mencari dan menampung semua masukan dari para pemangku kepentingan sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan bersama,” katanya.
Setelah itu, FGD ini dilanjutkan dengan diskusi dalam dua kelompok untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pemangku kepentingan, serta membahas aspek-aspek penting dalam RDTR, seperti zonasi penggunaan lahan, infrastruktur, dan kebijakan lingkungan. (*)
Editor : Andi P