Mau Agunkan Sertifikat Kampung Tua dan Tanah Elektronik, Berikut Pesan Tegas Sekdako Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mau Agunkan Sertifikat Kampung Tua dan Tanah Elektronik, Berikut Pesan Tegas Sekdako Batam

Mau Agunkan Sertifikat Kampung Tua dan Elektronik, Berikut Pesan Tegas Sekdako Batam
Kegiatan Sosialisasi Pinjaman Dana Bergulir Bersama OJK (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Guna kelancaran proses peminjaman dana bergulir, Pemko Batam mensosialisasikan dana bergulir melalui UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.

"Terimakasih kepada Bagian Perekonomian Setidaknya Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi ini. Sosialisasi ini sangat penting dalam kelancaran proses peminjaman dana bergulir ini," katanya. Rabu, (21/08/2024)

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd, di Aula Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam.

Lanjutnya, hal yang perlu diperhatikan dalam peminjaman dana bergulir adalah syarat yang ditentukan. Dalam persyaratan peminjaman dana bergulir, diantaranya yang dapat menjadi agunan adalah sertifikat Kampung Tua dan sertifikat tanah elektronik.

"Jika diperbankan, sertifikat Kampung Tua ini tidak bisa diperjual belikan. Dan jika memang tidak bisa, maka jangan dijadikan sebagai agunan, agar tidak sampai menimbulkan masalah dikemudian hari," terangnya.

“Hal ini harus dipertegas, sehingga penyaluran dana bergulir lancar," terangnya lagi.

Demikian halnya dengan sertifikat elektronik, lanjutnya lagi harus dijelaskan sertifikat elektronik yang mana dapat dijadikan sebagai agunan. Untuk itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku narasumber dapat memberikan penjelasan.

Diharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Tanyakan jika tidak paham, sehingga saat mengajukan peminjaman dana bergulir tidak ada persoalan. Dengan begitu UKM Kita semakin maju dan dapat naik kelas," pungkas Sekdako Batam. (*)


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel