Lantik Pejabat Baru, Wabup Asahan: Jabatan Adalah Amanah dan Istri Hadirkan Rasa Tenang
Kamis, 01 Agustus 2024
Penyampaian Wabup Asahan Pada Kegiatan Pengangkatan Pejabat Baru Pemkab Asahan (foto by ist/infokepri) |
ASAHAN, Infokepri.com - Wakil Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengangkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahaan.
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.2-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sedangkan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.3-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan untuk Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-79.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain Kedalam Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pada kegiatan tersebut, Wabup Asahan mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hari ini, selain karena terjadinya kekosongan jabatan juga merupakan tindak lanjut hasil uji kompetensi jabatan yang telah dilaksanakan pederapa waktu yang lalu.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada saya, selaku atasan saudara, tetapi juga kepada Allah SWT di akhirat nantinya," terangnya. Kamis, (01/08/2024)
"Maka embanlah amanah dan tanggung jawab terhadap tugas yang baru dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas, dengan semakin mengedepankan dedikasi, loyalitas, profesionalitas," terangnya lagi.
Lanjutnya, kemudian kepada para istri diharapkan agar dapat mendampingi, memberikan masukan positif dalam mendukung tugas-tugas suami,
"Hadirkan rasa tenang, damai dan harmonis pada diri suami dan dalam rumah tangga karena hal tersebut menjadi sumber motivasi yang positif bagi suami dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan." tegasnya. (Ti)
Editor : Andi P