Kuasai Lahan, Pihak Pengembang Menindas Warga Trans Barelang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kuasai Lahan, Pihak Pengembang Menindas Warga Trans Barelang

Warga berharap agar Walikota Batam, Muhammad Rudi dapat menolong dan memperhatikan masyarakat miskin seperti mereka.
Salah Satu Warga (Ny.Ida) Menunjuk Lokasi Penimbunan Akses Jalan Oleh Pihak Pengembang (foto by ist/infokepri) 

BATAM, Infokepri.com - Dibuat resah, tertekan dan ganti rugi yang tidak wajar, Warga Trans Barelang Gudang Batu Bata Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung - Batam, meminta hak dan keadilan, atas perlakuan pihak pengembang PT Alnur Karya Jaya.

Salah seorang warga Trans Barelang, Ida  menyampaikan bahwa warga yang bermukim di perumahan Griya Laguna Mas di dekat simpang gas Panaran saat ini tidak bisa leluasa ke luar dari rumah, untuk berbelanja karena akses jalan ditimbun oleh pihak pengembang.

“Pihak pengembang menimbun jalan akses masuk kami, mereka hanya menyisakan setengah meter saja. Itupun sudah tertimbun akibat longsor. Tanah timbunan yang longsor itu sebagian masuk ke rumah kami,” katanya. Selasa, (27/08/2024)

Lanjutnya, sejak pihak pengembang mengganti Penasehat Hukumnya, yang kini dipercayakan kepada atas nama Deo Situmeang, para warga semakin tertekan dan semakin ditindas.

"Deo Situmeang memaksa warga untuk mengosongkan lahan, rumah, ladang dan kolam, yang mana belum ada kesepakatan ganti rugi," terangya 

“Lihat lah pak, kami dipaksa untuk mengosongkan kolam ini. Padahal belum ada kesepakatan, ganti rugi kepada kami,” katanya sambil menunjukkan kolamnya.

Penasehat hukum pengembang tersebut, memaksanya menerima ganti rugi sebesar Rp 7 Juta,- dengan rincian ganti rugi lahan sebesar Rp 5 Juta,- dan ganti rugi tempat tinggal sebesar Rp 2 Juta.

Lanjutnya lagi, yang sudah 22 tahun tinggal di tempat tersebut, bersama suaminya tidak bersedia menerima ganti rugi tersebut. 

"Tiga bulan lalu, pihak pengembang memberikan surat peringatan agar saya sekeluarga bersama warga lainnya mengosongkan tempat pemukiman kami," katanya.

 “Kami rakyatmu ditindas di sini pak Rudi dan dipaksa keluar dari sini tanpa dibayar sepersenpun. Tolonglah kami pak Rudi,” tutupnya, sambil menahan isak tangis.

Di tempat yang sama, Warga, Heri menyatakan mengalami hal yang serupa. Diancam dan dipaksa untuk keluar dari pemukiman. Selain itu,  ditantang untuk berkelahi jika tidak menuruti kemauan orang tersebut.

“Kamu mau apa,  mau main ya dengan saya, lalu saya jawab kepada orang suruhan pihak pengembang itu bahwa saya tidak mau main tetapi mau uang ganti rugi lahan saya,” katanya.

Lanjutnya, orang suruhan pihak pengembang, memaksa agar menerima uang ganti rugi sebesar Rp 15 Juta, yang mana tidak suai dengan keinginan  sebesar Rp 100 Juta.

“Saya menginginkan ganti rugi dari pihak pengembang yang wajar, dan ada jalan tengahnya, bukan dengan cara intimidasi seperti yang mereka lakukan selama ini,” tutupnya.

Atas perlakuan pihak pengembang, para warga berharap agar Walikota Batam, Muhammad Rudi dapat menolong dan memperhatikan masyarakat miskin. (ian)


Editot : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel