KPU Tanjung Pinang Terima 2 Berkas Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kamis, 29 Agustus 2024
Ketua KPU Tanjung Pinang (kanan) Di Kantor KPU Tanjung Pinang (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Pinang menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran dimulai dengan penerimaan berkas dari pasangan Rahma-Rizha Hafiz pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza, pukul 14.00 WIB, di kantor KPU Tanjung Pinang. Kamis, (29/08/2024)
Ketua KPU Kota Tanjung Pinang, Muhammad Faizal, menegaskan proses verifikasi berkas dilakukan secara baik dan benar untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
“Kami melakukan verifikasi secara detail untuk memastikan berkas yang dibawa oleh pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," katanya.
Seluruh berkas dari pasangan calon telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim kesekretariatan KPU.
“Alhamdulillah, semua berkas sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim KPU. Hasilnya lengkap dan bisa diterima," terangnya.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan, Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB di RSUD Raja Ahmad Thabib, Provinsi Kepulauan Riau.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan dua satuan kerja, yaitu KPU Provinsi Kepri untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta KPU Tanjung Pinang untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, masih menunggu kepastian dari bakal pasangan calon lainnya. Mereka adalah Endang Abdullah dan Endri Sanopaka.
Meskipun surat permohonan pendaftaran mereka telah diterima, KPU masih menunggu konfirmasi mengenai partai pengusung dan kelengkapan administrasi, termasuk pengisian data melalui aplikasi SILON. “Kami masih menunggu kepastian dari mereka,” tutupnya. (*)
Editor : Andi P