Jefridin Berharap Sinergi dan Kolaborasi DPD REI Khusus Batam dengan Pemko Batam Semakin Meningkat
Rabu, 07 Agustus 2024
Sekda Jefridin saat menerima audensi pengurus DPD REI 2024-2027 di ruang rapat Sekda Lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (7/08/2024) (Ist /Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd menerima audensi pengurus DPD REI 2024-2027 mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi di ruang rapat Sekda Lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (7/08/2024).
Dalam audensi itu, Jefridin mengharapkan hubungan jajaran pengurus DPD REI 2024-2027, yang dipimpin oleh Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan dengan Pemerintah Kota Batam semakin solid.
“Terima kasih atas kunjungannya, atas nama Walikota Batam dan Pemerintah Kota Batam, mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Selamat bekerja membangun Batam. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dengan DPD REI semakin erat,” katanya.
Ia menyebut selama ini hubungan sudah terjalin dengan baik dengan DPD REI Khusus Batam terutama dalam hal Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kota Batam.
Dari pengembang di Batam, Pemerintah Kota Batam juga memperoleh pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Terkait pengelolaan fasum dan fasos, saya minta bantuan kepada DPD REI Khusus Batam agar mengimbau developer untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemerintah. Karena di lapangan masih ditemukan fasum dan fasos dikelola pihak lain,” ungkapnya.
Adapun dasar hukum penyerahan PSU yakni UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pasal 2, Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam.
Robinson Tan, sebagai Ketua DPD REI Khusus Batam terpilih mengucapkan terima kasih atas kesediaan Sekretaris Daerah Kota Batam menerima kunjungan audiensi siang itu.
Diakuinya bahwa selama ini kerjasama antara DPD REI Khusus Batam dengan Pemerintah Kota Batam sudah terjalin dengan baik. Ia mengatakan bahwa DPD REI Khusus Batam merupakan mitra strategis dari Pemerintah.
“Tentunya kami akan mendukung Pemerintah Kota Batam, terutama dalam hal mendorong developer untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah. Koordinasi selama ini sudah terjalin dengan baik, antara Pemerintah Kota Batam dengan dinas terkait dalam hal pembahasan PSU maupun pajak,” tuturnya. (Pay)
Editor : P Sipayung