DPRD Natuna Setuju Perda RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 – 2045 Disahkan
Rabu, 07 Agustus 2024
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025 -2045.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam - Ranai, pada Rabu (07/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lungkungan Pemkab Natuna, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, sesuai mekanisme dan peraturan DPRD, bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, secara bergantian.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui Ranperda RPJPD menjadi Perda Kabupaten Natuna.
Kemudian seluruh fraksi memberikan saran dan pandangan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan berbagai sektor pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah seperti tata ruang dan wilayah Kabupaten Natuna, pariwisata, pajak dan sektor lainnya yang dapat mendorong kemajuan pembangunan Natuna.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda untuk dijadikan Perda RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 - 2045. (Nard).
Editor : P Sipayung