Buka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Ini Harapan dan Pesan Jefridin
Sekdako Batam, Jefridin, M.Pd menyampaikan sambutannya saat membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/8/2024) (Ist /Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari grand desain reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd saat membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, pada Selasa (6/8/2024) di Kantor Walikota Batam.
“Pembangunan Zona Integritas adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa birokrasi kita bebas dari korupsi,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi” dan diikuti sebanyak 177 peserta termasuk 43 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, Wahyu Kusumaningtyas dan Rheza Yustian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya Sekda Jefridin mengatakan program ini juga sejalan dengan pencanangan program OLGOZI (One Local Zona Government, One Integrity) oleh Pemerintah Pusat yang telah dilaksanakan secara serentak di tiga provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan pada Oktober 2023 lalu.
Program OLGOZI bertujuan untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas di pemerintahan daerah.
“ Pada tanggal 14 Desember 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan penandatanganan Pakta Pencanangan Integritas dan serentak membangun Zona Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut dari pernyataan komitmen Wali Kota Batam dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam program OLGOZI,” katanya.
Pencanangan Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi diikuti dengan upaya nyata dari seluruh pihak yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang cepat serta transparan. Peran Tim Penilai Internal (TPI) dalam pembangunan Zona Integritas juga perlu dioptimalkan sebagai tempat konsultasi dan fasilitator.
“Pemerintah Kota Batam juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” katanya. (Pay)
Editor : P Sipayung