Babinsa Koramil 01/Ranai Temui BPD Sepempang, Ini Tujuannya
Senin, 05 Agustus 2024
Babinsa Desa Sepempang, Sertu R Damanik, Melakukan Pertemuan Dengan Ketua BPD Desa Sepempang Beserta Anggota (Foto : Bernard.S/Infokepri.com) |
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Sepempang Sertu R Damanik, Personel Koramil 01/Ranai, Kodim 0318/Natuna, mengajak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang, beserta anggota bersinergi dalam mengontrol dan mengawal pembangunan desa.
Pertemuan Babinsa dengan Ketua BPD beserta anggota, berlangsung di Kantor BPD Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Senin, (05/08/2024)
BPD merupakan salah satu lembaga desa yang merupakan mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 110/2016, bahwa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Pada kegiatan, Sertu R Damanik mengajak Ketua BPD Desa Sepempang beserta anggota, untuk bersinergi dalam mengawasi pembangunan desa, mengecek secara langsung perkembangan dan progres pembangunan apa saja yang sedang dikerjakan.
Sebagai Babinsa, selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat BPD beserta elemen lainnya untuk membantu mengawal dan mengawasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa.
"Hal ini kita lakukan agar terlaksananya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal dan lebih maju," terangnya.
Selain itu, lanjutnya hal-hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah setiap anggota BPD senantiasa selalu bersinergi dan berkolaborasi baik internal kelembagaan BPD maupun bersama dengan Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
"Melalui kegiatan ini, sinergi antara Babinsa dengan BPD diharapkan memberikan dampak signifikan dalam optimalisasi pengawalan dan pengawasan percepatan pembangunan desa, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (Nard)
Editor : Andi P