Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan TNKB Hasil Operasi Patuh Seligi 2024 Dimusnahkan Satlantas Polres Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan TNKB Hasil Operasi Patuh Seligi 2024 Dimusnahkan Satlantas Polres Karimun

Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan TNKB Hasil Operasi Patuh Seligi 2024 Dimusnahkan Satlantas Polres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus bersama Forkopimda saat pemusnahan knalpot brong dan TNKB yang tidak standard di Mapolres Karimun, Selasa (30/7/2024) (Ist/Jupri)

By Jupri

KARIMUN, Infokepri.com
– Satlantas Polres Karimun memusnahkan ratusan knalpot brong atau racing dan puluhan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak standart. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dan dilindas menggunakan alat berat, pada Selasa (30/7/2024) di Mapolres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus yang memimpin pemusnahan knalpot brong dan TNKB tersebut kepada wartawan mengatakan knalpot brong atau racing dan TNKB yang dimusnahkan itu diamankan dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2024 yang telah selesai dilaksanakan Satlantas Polres Karimun.

“ Satlantas Polres Karimun telah melaksanakan Operasi Patuh Seligi tahun 2024 selama 2 minggu. Hasil operasi tersebut diamankan 221 knalpot brong dan 31 TNKB," kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Selasa (30/7/2024).

Kapolres mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar dapat mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan kenyamanan pengendara lainnya.

"Seluruh pengendara harus mentaati aturan lalu lintas yang telah berlaku, demi kenyamanan pengendara di jalan raya. Kami juga telah meminta toko peralatan bermotor untuk tidak lagi memperjual belikan knalpot brong,” katanya.

Walau Operasi Patuh Seligi tahun 2024 telah berakhir, Kapolres mengintruksikan Satlantas agar selalu melakukan upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif serta preventif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib di wilayah Karimun. (Jupri)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel