Rapat Paripurna, Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS dan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Paripurna, Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS dan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Rapat Paripurna, Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS dan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Jum'at (12/07) (Ist/Infokepri.com)



BINTAN, Infokepri.com
- Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara Tahun Anggaran (TA) 2025 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menghadiri rapat paripurna ini yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Jum'at (12/07).

Turut hadir Anggota DPRD Bintan, unsur Forkopimda Kabupaten Bintan, sejumlah kepala OPD Pemkab Bintan, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyelenggaraan urusan Daerah.

Ia menyebut Kebijakan Umum Anggaran merupakan dokumen yang penting terkait dengan penyusunan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Setelah dilakukan penyerahan nantinya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif.

Dikatakannya, kebijakan umum penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan pada pendidikan, keuangan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan hingga penanggulangan bencana.

Dalam pemaparannya, Bupati Bintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Bintan yang sudah berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Bintan.

"Penyusunan rancangan KUA PPAS TA 2025 mengacu pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah ini telah disinergikan dengan rencana kerja Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menyusun kerangka ekonomi daerah makro yang akuntabel dan meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi serta indikator lainnya" kata Bupati Roby.

Pembangunan daerah, lanjutnya, merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi serta keterpaduan kebijakan program dengan cara menyamakan persepsi terkait program prioritas dan langkah-langkah yang akan diambil.

Ia menyebut bahwa sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun 2025 dengan tema prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 adalah optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan untuk akselerasi peningkatan ekonomi kerakyatan yang ditunjang oleh peningkatan tata kelola Pemerintahan.

Tema ini berfokus pada optimalisasi sumber daya alam yang ada di daerah, penguatan ekonomi, dan penguatan pengelolaan Pemerintahan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis pada potensi daerah sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan secara umum. (Par)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel