Ranperda APBD-P Kepri, Ditargetkan Rp 4,4 Triliun
Senin, 29 Juli 2024
Gubernur Kepri (tengah/kiri) Dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024, di Aula Wan Seri Beni, Tanjung Pinang. Senin, (29/07/2024)
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri memaparkan capaian ekonomi makro daerah pada semester I tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year). Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi kedua di antara Provinsi se-Sumatera.
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri. "Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang (5,37 persen), berkurang sebanyak 4,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023," jelasnya.
Terkait perubahan APBD 2024, lanjutnya proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213.955.592.156,00 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00.
Adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00. Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.
Lanjutnya lagi, brrharap agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.
"Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal," tutup Gubernur Kepri. (*)
Editor : Andi P