Pimpin Pelaksanaan Jumat Curhat, Kapolsek Gunung Kijang Akan Fasilitasi Penerangan Jalan ke Instansi Terkait
BINTAN, Infokepri.com – Untuk memperpanjang STNK tahunan tidak dikenakan biaya tetapi jika mutasi kendaraan ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham untuk menjawab pertanyaan Kadir salah seorang warga Kelurahan Kawal saat memimpin pelaksanaan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kawal di Kedai Kopi Bintan 2 Kelurahan Kawal Kabupaten Bintan, Jumat (26/7/2024).
Dikesempatan itu, Kadir juga memohon kepada Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan kepada instansi terkait bahwa jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan.
"Untuk lampu akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait secepatnya,” kata Kapolsek Gunung Kijang.
Dalam melaksanakan Jumat Curhat ini, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang Ipda Diki Zulnaidi, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang. Serta dihadiri Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunung Kijang, Kasipem Kelurahan Kawal, Ketua RW 05 Kelurahan Kawal, dan Masyarakat Kelurahan Kawal serta personil Polsek Gunung Kijang.
Selanjutnya Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan tujuan utama kegiatan Jumat Curhat ini untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.
"Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya untuk bersilaturahmi saja, pentingnya berkomunikasi, berkoordinasi serta berkolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap senantiasa kondusif," kata Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham, S.SH.
Dikatakannya, program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Gunung Kijang Polres Bintan dengan masyarakat dan instansi terkait, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi.
Dikesempatan itu, Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham memberikan beberapa imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Selain dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pemilu 2024. Kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan," kata Kapolsek.
Kapolsek Menjelaskan bahwa Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang. (Par)
Editor : P Sipayung