Pemprov Kepri Anggarkan Dana Rp 114 Miliar, Bantuan Yayasan Pendidikan dan Rumah Ibadah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Anggarkan Dana Rp 114 Miliar, Bantuan Yayasan Pendidikan dan Rumah Ibadah

Pemprov Kepri Anggarkan Dana Rp 114 Miliar, Bantuan Yayasan Pendidikan dan Rumah Ibadah
Gubernur Kepri (tengah) Bersama Tokoh Agama (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2024 ini meningkatkan jumlah bantuan di bidang keagamaan sebesar Rp 23,442 Miliar dibanding 2023, mencakup bantuan rumah ibadah dan yayasan pendidikan, insentif keagamaan, dan penempatan mubaligh di kawasan pesisir (Hinterland).

Untuk bantuan rumah ibadah dan yayasan pendidikan, Pemprov Kepri pada tahun 2024 ini menganggarkan dana sebesar Rp 114 Miliar. 

Jumlah yang dianggarkan tersebut meningkat Rp 20 Miliar dibanding tahun 2023 sebesar Rp 94 Miliar.

Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad menjelaskan, peningkatan jumlah bantuan di tahun 2024 ini seiring meningkatnya kebutuhan ibadah dan yayasan pendidikan. 

Bantuan tahun 2023 dan 2024 ini juga mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang rata-rata sebesar Rp 70 Miliar.

Khusus untuk bantuan masjid, Gubernur Kepri menekankan pemberian bantuan difokuskan untuk masjid yang berada di wilayah pulau-pulau atau kawasan pesisir, dengan mengedepankan pemerataan. Bantuan untuk masjid diberikan di seluruh kabupaten/kota termasuk Kota Batam yang memiliki jumlah masjid jauh lebih banyak dibanding kabupaten/kota lain.

"Ini supaya performa rumah ibadah merata di semua wilayah Kepulauan Riau," jelasnya. Rabu, (24/07/2024)

Untuk insentif keagamaan, pada tahun 2024 ini memberikan bantuan kepada 14.517 penerima dengan total anggaran Rp 17.420.400.000. 

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 Juta dengan rincian guru pendidikan keagamaan non formal (termasuk guru TPQ) berjumlah 9.861 orang, pemuka agama tetap pada rumah ibadah (Imam, Pendeta, dll) sebanyak 4.191 orang, dan penyuluhan agama non PNS berjumlah 465 orang. 

Pemberian insentif keagamaan tahun 2024 ini meningkat Rp3.328.800.000 dibanding tahun 2023 sebesar Rp14.091.600.000. Peningkatan pemberian insentif keagamaan mengingat adanya penambahan pemerima, dari 12.418 penerima pada tahun 2023 menjadi 14.517 penerima di tahun 2024.

Jumlah penerima insentif keagamaan di tahun 2023 meliputi guru pendidikan keagamaan non formal (termasuk guru TPQ) berjumlah 8.277 orang, pemuka agama tetap pada rumah ibadah (Imam, Pendeta, dll) berjumlah 3.754 orang, dan penyuluhan agama non PNS berjumlah 387 orang.

Sedangkan untuk program mubaligh hinterland, Pemprov Kepri melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tidak melakukan penambahan jumlah mubaligh yang ditempatkan di kawasan pesisir atau pulau-pulau terluar Kepri.

Jumlah mubaligh hinterland yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan keimanan warga pesisir dan Pulau terluar di Kepri tetap berjumlah 50 orang, sama seperti di tahun 2023.

Mubaligh hinterland sebanyak 6 orang ditempatkan kawasan pesisir dan pulau terluar di Batam, 8 orang di Kabupaten Bintan, 5 orang di Kabupaten Karimun, 8 orang di Kabupaten Kepulauan Anambas, 12 orang di Kabupaten Lingga, dan 11 orang di Kabupaten Natuna.

Walaupun tidak menambah jumlah mubaligh hinterland, namun Pemprov Kepri meningkatkan besaran insentif yang diberikan. Dari sekitar Rp4,2 Juta per bulan di tahun 2023, menjadi Rp4,3 Juta per bulan per mubaligh di tahun 2024.

Untuk tahun 2024 ini, dana dianggarkan Pemprov Kepri untuk insentif mubaligh hinterland sebesar Rp2,580 Miliar, bertambah sekitar Rp113,3 Juta dibanding tahun 2024.

Gubernur Kepri menegaskan jika peningkatan jumlah bantuan di bidang keagamaan ini sebagai wujud nyata kepedulian Pemprov Kepri terhadap peningkatan keimanan masyarakat. 

"Kita sama-sama meyakini jika baiknya keimanan masyarakat akan meningkatkan keejahteraan, menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah lingkungan, sehingga masyarakat Kepri dapat hidup dengan tentram," pungkasnya.(*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel