Jangan Takut Tindak Tegas, Batam Nyatakan Perang Melawan Narkoba - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jangan Takut Tindak Tegas, Batam Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Jangan Takut Tindak Tegas, Batam Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Wali Kota Batam dan Kapolresta Barelang Memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan di Lobi Polresta Barelang. Selasa, (02/07/2024) (Ist/infokepri.com)

 
BATAM, Infokepri.com - Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, saat menghadiri pemusnahan benda sitaan atau barang bukti narkotika, di Lobi Polresta Barelang. Selasa, (02/07/2024)

Peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba harus dihentikan. "Saya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis Narkoba," katanya.

Dalam kegiatan, yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan atau barang bukti narkotika.

Lanjutnya, perang melawan Narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan Narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam," katanya.

Lanjutnya lagi, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, dan menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan Narkoba dan sebagainya.

Untuk itu, semua pihak dapat ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Dimana menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.

"Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari Narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik," tutupnya.

Berikutnya, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.

"Ini hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan pelaku EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan pelaku RE RT EZ di TKP Bengkong," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu,, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.

"Kami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas," pungkasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel