Gunakan Jaring Pair Trawl, KIA Vietnam Sikat 500 Kg Ikan di Laut Natuna
Kamis, 04 Juli 2024
Kapal Ikan Asing Beserta ABK Saat Diamankan Oleh Kapal Patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001 (foto by ist/infokepri) |
NATUNA, Infokepri.com - Dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap Kapal patroli Korpolairud Baharkam KP Bisma-8001, pada Jumat (28/6) silam, kedapatan mencuri ikan di perairan Laut Natuna.
Kedua kapal berbendera Vietnam tersebut kode lambung KG 9324 TS di titik koordinat 05 54.277′ LU 105° 49.645 dan kapal KG 90520 TS diamankan di titik koordinat 05° 54.634′ LU 105° 49.526 BT.
Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan menjelaskan, bahwa kedua kapal berbendera Vietnam yang diamankan saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Saat hendak ditangkap kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri. "Sempat melarikan diri atau kabur, namun berkat usaha anggota di sana, akhirnya berhasil menangkap kedua kapal tersebut," katanya, (3/7).
Lanjutnya, petugas mengamankan dua Nahkoda Kapal yakni NTH dan NTA, serta 18 orang Anak Buah Kapal (ABK). Dan juga sebanyak 500 kilogram ikan di dalam kapal beserta dua set alat tangkap jaring pair trawl.
Sebelumnya, kedua kapal tersebut memanfaatkan cuaca buruk di Perairan Natuna Utara, dengan beranggapan kapal patroli Indonesia tidak ada aktivitas.
“Saat hendak diamankan kedua kapal Vietnam tersebut mematikan AIS dan lampu agar tidak terdeteksi oleh kapal patroli Indonesia. Dan dari keterangan mereka, rencananya ikan itu akan dijual di negara asalnya,” terangnya.
"Atas aksi pencurian ikan tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 264 Miliar. Dan untuk proses lebih lanjut, penanganan kasus kedua kapal ikan asing itu akan diserahkan kepada PSDKP Batam," tutupnya. (De)
Editor : Andi P