Gaji Pegawai Belum Dibayar, Bupati Karimun: Itu Jelas Tidak Benar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gaji Pegawai Belum Dibayar, Bupati Karimun: Itu Jelas Tidak Benar

Gaji Pegawai Belum Dibayar, Bupati Karimun: Itu Jelas Tidak Benar
Bupati Karimun, Aunur Rafiq

KARIMUN, Infokepri.com - Beredarnya informasi terkait keterlambatan, belum adanya pembayaran gaji, tunjangan (Anak, Istri dan Jabatan), serta TPP ASN, pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun.

Terkait hal tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 188 Miliar.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tidak pernah telat membayar, karena itu hukumnya wajib. Kita juga tahu, tidak boleh menunda hak orang lain, maka jika ada yang mengatakan hal ini telat itu jelas tidak benar," jelasnya, (10/7).

Lanjutnya, mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pembayaran sering terlambat, karena disebabkan kondisi keuangan daerah.

Sebelum Tahun 2016, Kabupaten Karimun tidak menyediakan TPP bagi ASN. TPP itu merupakan usulan dengan harapan dapat memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai.

"Publik harus tahu ini bahwa TPP ASN itu hukumnya tidak wajib. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Lanjutnya lagi, kondisi tersebut juga dialami Kabupaten atau Kota lainnya. Sedangkan Karimun akan dibayarkan walaupun terjadi keterlambatan.

"Keterlambatan ini karena lambatnya transfer pendapatan kita, dari PAD dan transfer provinsi dan pusat. Akan tetapi TPP tetap dibayarkan walaupun telat, karena selama ini tidak pernah hangus," pungkas Bupati Karimun. (Andre)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel