DPMD Natuna Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, Ini Tujuannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPMD Natuna Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, Ini Tujuannya

DPMD Natuna Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, Ini Tujuannya
DPMD Natuna Saat Menggelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024 (foto by ist/infokepri)

NATUNA, Infokepri.com - Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, menggelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai. Selasa, (02/07/2024)

Kepala Seksi Pemberdayaan Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Ridwan menyampaikan kegiatan digelar berdasarkan Pemendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa mengatur tentang peningkatan kapasitas BPD.

“Berdasarkan Pemendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa mengatur tentang peningkatan kapasitas BPD. Melalui dasar hukum ini kami BPD Kabupaten Natuna menggelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024,” katanya.

Lanjutnya, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada BPD agar mengetahui tugas-tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tujuan di Gelarnya acara ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada Badan Permusyawaratan Desa agar bisa mengetahui tugas-tugas dan fungsinya sebagai wakil dari penduduk desa dan memahami kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya lagi.

“Semoga kegiatan ini mampu lebih meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD di Kabupaten Natuna, sehingga nanti dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (Nard/R)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel