Tidak Terjangkau Aliran PDAM, Polres Karimun Bagikan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Sungai Lakam Barat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tidak Terjangkau Aliran PDAM, Polres Karimun Bagikan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Sungai Lakam Barat

Tidak Terjangkau Aliran PDAM, Polres Karimun Bagikan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Sungai Lakam Barat
Suasana Kegiatan Polres Karimun Melakukan Pendistribusian Air Bersih Di Kelurahan Sungai Lakam Barat (foto by ist/infokepri)

KARIMUN, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Fadli Agus menggelar bakti sosial dengan mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) untuk mengangkut air bersih dan dibagikan kepada warga di Jalan Telaga Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kurang lebih 10 ribu liter air bersih dibagikan kepada warga, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78.

Pendistribusian air bersih ini juga dihadiri oleh, Kasat Samapta Polres Karimun, Kasi Pem. Kelurahan Sungai Lakam Barat  Herianto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan Masyarakat Kelurahan Sungai Lakam Barat.

Terkait kegiatan, Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan pihaknya mendistribusikan air bersih ini, adanya laporan dari masyarakat yang sangat memerlukan air bersih akibat tersendatnya / tidak terjangkau aliran PDAM.

"Semoga dengan adanya pendistribusian air bersih ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat serta dapat meringankan beban masyarakat dalam keperluan air bersih dan kegiatan ini bisa membangun kedekatan kepolisian dengan masyarakat,” katanya, (13/6).

Lanjutnya, masyarakat di sini, memang betul-betul sangat kekurangan untuk air bersih, khususnya untuk dikonsumsi. 

"Walaupun ada sumur, airnya sudah tidak layak dikonsumsi karena keruh dan berwarna,” tutup Kapolres Karimun.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat mengucapkan sangat terima kasih kepada Polres Karimun yang telah memberi bantuan air bersih untuk masyarakat dikarenakan tidak terjangkau aliran PDAM.  (Mes)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel