Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Anggota KORPRI, Berikut Harapan Bupati Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Anggota KORPRI, Berikut Harapan Bupati Asahan

Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Anggota KORPRI, Berikut Harapan Bupati Asahan
Sambutan Bupati Asahan Pada Kegiatan Sosialisasi (foto by ist/infokepri)

ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan, H.Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan  Jum'at, (28/06/2024)

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan berharap melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.

"Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI," katanya.

Lanjutnya, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum. 

"Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme," tutupnya.

Berikutnya, Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan, Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN.

"Peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan," terangnya.

Berikutnya, Sekretaris DPK KORPRI Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas.

"Semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan," tutupnya. (Ti)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel