Sekda Jefridin Kukuhkan 240 Anggota Redkar Kota Batam
Sekda Jefridin menyerahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Sabtu (8/06/2024)(Ist/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd mewakili Walikota Batam, mengukuhkan Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam pada Sabtu (8/06/2024) di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam.
Dalam sambutannya, Walikota Rudi mengatakan dirinya mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam yang sudah menaja dan membentuk 240 orang Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam yang berasal dari 12 kecamatan.
“ Terbentuknya Redkar Kota Batam ini sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Batam,” kata Jefridin.
Pengukuhan Anggota Redkar Kota Batam ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dan kartu tanda anggota yang diserahkan Sekda Jefridin kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Redkar Kota Batam yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diamanahkan kepada seluruh anggota Redkar,"katanya.
Jefridin seluruh anggota Redkar dapat melaksanakan tugasnya dengan ikhlas karena ini merupakan tugas mulia.
"Tugas yang dilakukan ini adalah tugas yang mulia. Memberikan pertolongan pertama dalam menyelamatkan nyawa manusia. Jangan ragu dan jangan bimbang melaksanakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang mulia," katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini menyambut positif atas terbentuknya Redkar Kota Batam ini. Karena Batam sebagai kota yang mengandalkan orang untuk datang baik wisatawan maupun investor, untuk itu Batam harus aman, nyaman dan kondusif.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azmansyah mengatakan tujuan dibentuknya Redkar Kota Batam ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran. (Pay)
Editor : P Sipayung