Sebanyak 266 PPPK Terima SK dari Bupati Karimun
Rabu, 05 Juni 2024
Suasana Kegiatan Penerima SK Pengangkatan PPPK Pemkab Karimun (foto bybist/infokepri) |
KARIMUN, Infokepri.com - Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 266 orang yang dinyatakan lulus seleksi pada pengadaan tahun 2023 lalu, bertempat di halaman Kantor Bupati Karimun Jl. Sudirman-Poros Tanjung Balai Karimun. Rabu, (05/06/2024)
Dikesempatan itu, Bupati Karimun mengatakan bahwa 266 PPPK di lingkungan kerja Pemkab Karimun yang menerima SK diantaranya, 140 orang Tenaga Teknis, 111 Tenaga Pendidik (Guru) dan 15 orang tenaga Administrasi.
"Saya mengucapkan selamat, diharapkan bapak/ibu dapat memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat, jaga nama baik korp dan pelajari setiap aturan kerja yang berlaku," katanya.
Berikutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong para tenaga honorer di Karimun dapat menjadi PNS atau PPPK.
Selama tahun 2023 hingga 2024, katanya, ribuan orang telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Karimun, baik itu untuk tenaga teknis maupun yang lainnya.
"Kita terus mengusahakan agar seluruh tenaga honorer di Karimun dapat diangkat menjadi pegawai. Tahun 2024 ini Pemkab Karimun kembali membuka pendaftaran untuk calon ASN dan PPPK sebanyak 2.253 formasi," katanya. (Andre)
Editor : Andi P