Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Diikuti 62 Warga Binaan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Diikuti 62 Warga Binaan

Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Diikuti 62 Warga Binaan
Tahanan Rutan Kelas IIA Batam Yang Mengikuti Sudang TPP (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pengusulan Integrasi yang diikuti oleh 62 orang warga binaan.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama, yang juga bertindak selaku Ketua TPP yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, dan Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama mengatakan bahwa sidang TPP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Batam sebagai salah satu syarat narapidana untuk mendapatkan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi.

"Sidang ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Rutan terkait pengambilan keputusan terhadap program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan, meliputi program pembinaan kepribadian hingga keagamaan," katanya mewakilikata Karutan Batam, Faisal G Putra, (26/6).

Lanjutnya, seluruh program kegiatan terkait pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan Kelas IIA Batam, dipastikan gratis tanpa biaya.

Sidang TPP di Rutan Kelas IIA Batam ini bukan hanya merupakan proses formal, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjaga hak-hak dan kewajiban warga binaan.

"Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam memberikan pelayanan maksimal dan memastikan proses reintegrasi warga binaan berjalan dengan baik," terangnya.

"Oleh karena itu,  kepada seluruh peserta sidang TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan Batam," tutupnya. (De).


Editor : Andi P


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel