Ini Jawaban Walikota Atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJPD Batam 2025 - 2045
Kamis, 06 Juni 2024
Ketua DPRD Batam Nuryanto (tengah) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, (5/6)(Foto : Ist/Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya memimpin rapat paripurna dalam agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025 - 2045 sekaligus pembentukkan Pansus.
Rapat paripurna, dihadiri Wali Kota Batam diwakili Sekda Kota Batam, Jefridin, unsur Forkopimda Kota Batam, Anggota DPRD Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, (5/6).
Dalam pemaparannya Sekda Batam menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam.
"Berkaitan dengan adanya pemandangan umum terhadap Ranperda Kota Batam tentang RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045, perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan atas pandangan tersebut," katanya.
Berikut tanggapan atau jawaban atas penjelasan dan padanganan umum fraksi:
Fraksi PDI Perjuangan,
Terkait isu strategis pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah dituangkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam.
Mengenai kemampuan fiskal daerah, hal ini juga akan dimasukkan dalam dokumen tersebut untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kapasitas keuangan Pemko Batam.
Untuk mengatasi kemiskinan, stunting, dan pengangguran, Jefridin menyatakan bahwa kebijakan ini telah dirumuskan dalam tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.
Fraksi Partai Nasional Demokrat
Mengenai program yang akan diuraikan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Batam.
Fraksi Partai Golkar,
Memastikan bahwa penyelarasan visi RPJPD dengan tugas pokok Pemko Batam telah sesuai dengan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Terkait proyeksi pertumbuhan penduduk yang rendah pada tahun 2045. Proyeksi tersebut hampir mencapai 2.245.000 jiwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Batam.
Pentingnya sinkronisasi program kerja antara Pemko Batam dan BP Batam serta menggaris bawahi kebijakan untuk meraih bonus demografi yang diarahkan pada sektor sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta politik hukum dan keamanan.
Samhungnya, Pemko Batam telah berkolaborasi intens dengan seluruh elemen stakeholders, dari konsultasi publik hingga Musrenbang RPJPD Kota Batam.
"Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD belum dapat diakomodir sepenuhnya, tetapi akan disempurnakan dalam rapat pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dengan Pemko Batam," katanya.
"Semoga apa yang kita cita-citakan 20 tahun ke depan, yaitu menjadikan Batam kota madani sebagai hub logistik internasional yang maju dan berkelanjutan, dapat terwujud," pungkasnya mewakili Wako Batam. (ian)
Editor : Andi P